Hari ini, Kamis, 26 November 2015, atau
tepat 40 hari pernikahannya dengan wanita bernama Diana Limbong, Sandy
Tumiwa ditangkap polisi di rumah kos Lena Resident, Palmerah, Jakarta
Barat. Sandy ditangkap atas dugaan kasus investasi bodong tahun 2012
silam.
“Iya benar Sandy ditangkap atas kasus
tersebut. Saat penangkapan dia (Sandy) baru pulang dari Bandung,” ujar
Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
Kamis, 26 November 2015.
Melalui PT CSM Bintang Indonesia, mantan
suami artis Tessa Kaunang itu diduga telah menipu tidak kurang 3000
orang dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar. Salah satu korban
penipuan ivestasi tersebut adalah artis penyanyi dangdut Annisa Bahar.
Bahkan Annisa sempat melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya.
Annisa sendiri mengaku sudah tahu kabar
penangkapan Sandy dari pengacaranya. Annisa Bersykur dan berharap kasus
tersebut bisa tuntas. “Iya barusan pengacaraku telepon. Alhamdulillah,
Ini kan kasus sudah lama, mudah-mudahan proses hukum terus berjalan,”
kata Annisa Bahar, dikutip dari Tabloidbintang.com, Kamis, 26 November 2015.
Sementara itu, M. Ridwan, kuasa hukum
Sandy Tumiwa, mengaku kaget dengan penangkapan klienya. Ridwan juga
mendapati kliennya tersebut sangat syok saat ditangkap. “Ditangkap
pastinya syok. Tapi secara umum fisiknya baik-baik saja saat ini. Klien
kami ditangkap, sebagai lawyer tak menyangka,” kata M. Ridwan di
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penangkapan Sandy, lanjut Ridwan,
membuat dirinya bingung lantaran selama ini Sandy sangat kooperatif dan
tidak berniat melarikan diri meski sudah ditetapkan jadi tersangka sejak
tahun 2013 silam.
“Terkait penangkapan juga enggak pernah
dikomunikasian ke kita. Klien kami ini kooperatif, kalau di luar kota
selalu memberi informasi dan enggak berniat melarikan diri,” pungkasnya.
SINOPSIS ELIF SCTV
LIKE FANPAGE ELIF SCTV UNTUK UPDATE SINOPSIS